Sebenarnya ditahun 2008 akhir atau awal 2009 Mas Bram salah seorang trotoholic yang sedang mengenyam kuliah di Fakultas Hukum Atma Jaya pernah menyampaikan pendapatnya kepadaku. "Mas pedro, ini trotoar icebar(waktu itu belum bermetamorfosa menjadi street bar) bagus. Lebih baik di daftarkan merek dagangnya, karena walau mas pedro sudah duluan jualan tapi kemudian ada yang membikin usaha dengan merek yang sama tapi sudah di patenkan, nanti mas pedro bagaimana...?".
![]() |
| Kantor DepHukHam Jpgjakarta |
- Nama atau merek TROTOAR STREETBAR yang dalam ukuran 4X4cm sebanyak 30 lembar.
- Fotocopy KTP pemilik
- 1 Lembar Meterai 6000 Rupiah
- Mempersiapkan uang sebesar 1 juta rupiah untuk dibayarkan melalui transfer Bank BRI ke kementrian Hukum dan HAM Jakarta.
Ketika sekilas pak haryanto menyuruh stafnya memanggilkan pak broto. "Itu pak broto mana? tolong panggilkan biar dia yang melayani masnya ini", katanya. Ketika mendengar nama pak broto dan kebetulan kemarin sebelumnya saya sudah melihat sosok pak broto, tiba-tiba saja pertanyaan saya tujukan kepada bapak Haryanto.
"Pak Haryanto, itu Pak Broto bukannya dulu pegawai LaPas Cebongan apa ya", tanyaku kepada Pak Haryanto. "Iya. Loh, kok masnya kenal. Temen lama apa",jawab Pak Haryanto balik bertanya. Sambil tersenyum malu saya menjawab,"Enggak pak. Dulu kebetulan saya warga binaan Lapas Cebongan. Kok kayaknya saya pernah melihat Pak Broto". "Ohh, begitu..", jawab pak haryanto yang sejenak kemudian Pak Broto sudah datang diruangan tersebut.
Kemudian pak broto menggantikan pak haryanto memberikan penjelasan dan pelayanan tentang formulir yang harus di isikan dan ditanda tangani. Suasana terlihat hangat karena kami sempat bercerita tentang suasana LaPas cebongan waktu itu. Setelah semuanya formulir sudah dilengkapi dan ditanda tangani, pak broto meminta agar saya membayar sejumlah uang yang telah ditentukan ke bank BRI dan membawa kembali lembar bukti transfer jika sudah dibayar
![]() |
| Persyaratan yang harus dibawa |
Hari ke tiga mulailah berangkat ke Bank BRI cabang Cik Dik Tiro Jogja dan Mentransfer uang sebesar 1 juta rupiah ke nomor rekening DepHukHAm Jakarta. Usai dari bank kemudian kembali ke kantor DepHukHAM dengan membawa formulir Permintaan pendaftaran merek dan bukti transfer pembayaran. Setelah menunggu sebentar, mbak-mbak petugas pelayanan Kanwil tersebut memberikan copian formulir pendaftaran dan bukti pembayaran.
"ini mas, foto kopi formulir pendaftaran dan bukti pembayaran disimpan", kata petugas tersebut.
"Terus apalagi yang harus di selesaikan mbak?', tanyaku.
"Ya sudah. Tunggu saja. Nanti kalo sudah jadi kita kabari", jawab mbak petugas tersebut.
Woalllaahhh.., ternyata cukup mudah juga prosedur pembuatan merek tersebut. "Terimakasih ya mbak", Ujarku sambil meninggalkan ruangan tersebut. Walau masih harus menunggu untuk di periksa lagi apakah sudah ada merek yang sama atau goal tidaknya. Paling tidak aku sudah berusaha. Berusaha melindungi TROTOAR STREET BAR dengan payung hukum. Karena trotoar adalah hidupku.
Sekarang tidur dulu yoo, biar kondisi fit buat melayani trotoholic malam nanti..
#Jogja 07/11/2015

